OJK dan VARA Tandatangani MoU, Perkuat Kolaborasi Pengawasan Aset Digital Lintas Yurisdiksi

Hasan menambahkan bahwa sifat aset digital yang global membuat kerja sama antar-otoritas pengawas menjadi semakin relevan. “Kolaborasi ini akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital,” katanya.

Sementara itu, Chief Executive Officer VARA, Matthew White, menyambut positif penandatanganan MoU ini dan menilai kolaborasi tersebut akan membawa dampak luas terhadap dinamika industri aset virtual global.

“Kemitraan antara OJK dan VARA menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia dalam visi bersama untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan regulasi,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

White menekankan pentingnya kerja sama terstruktur dalam pengawasan lintas batas untuk menciptakan ekosistem yang aman dan transparan.

“Dengan memformalkan kerja sama dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, kita tidak hanya memperkuat perlindungan investor dan memitigasi risiko kejahatan keuangan, tetapi juga menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas.”

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan OJK menegaskan posisi Dubai sebagai pusat global aset virtual, yang menjembatani pasar berkembang dengan pasar maju melalui kerangka regulasi yang interoperabel dan visioner.

Pos terkait