Setelah penandatanganan MoU, kedua lembaga melanjutkan agenda dengan pertemuan bilateral dan serangkaian diskusi kebijakan mengenai pendekatan pengawasan aset digital. Rangkaian kegiatan ini diharapkan menghasilkan peta jalan kerja sama yang berkelanjutan, termasuk potensi harmonisasi standar regulasi serta inisiatif bersama dalam memerangi kejahatan keuangan di ruang digital.
Bagi Indonesia, kerja sama ini penting karena:
1. OJK baru memulai peran pengawasan kripto pada 2025 setelah transisi dari Bappebti
2. Indonesia memiliki jutaan investor aset digital ritel yang memerlukan perlindungan lebih kuat
3. Arus transaksi aset digital global berpotensi menimbulkan risiko sistemik jika tidak diawasi secara terkoordinasi
Dengan adanya kerja sama dengan VARA, Indonesia berpeluang mempercepat penguatan framework regulasi aset digital dan menambah kredibilitasnya di mata pelaku industri internasional. (***)
