IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG — Perbatasan Indonesia kini menghadapi medan pertahanan yang semakin kompleks. Jika dahulu ancaman terhadap wilayah terdepan identik dengan persoalan teritorial, infiltrasi dan kekuatan militer, era digital menghadirkan bentuk ancaman baru yang bergerak tanpa suara dan mengenal batas geografis.
Hoaks, disinformasi, propaganda digital hingga ancaman siber dapat menembus ruang sosial masyarakat dalam hitungan detik.
Di wilayah seperti Kepulauan Riau (Kepri), yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara dan menjadi salah satu pintu utama lalu lintas internasional Indonesia, persoalan tersebut menjadi semakin strategis. Di sinilah kedaulatan informasi menjadi bagian penting dari pertahanan nasional.
Pesan itu menjadi salah satu pokok pemikiran Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri, melalui materi bertajuk “Sinergitas Polri dan Pers Mewujudkan Keamanan Siber dan Menangkal Disinformasi di Wilayah Perbatasan.
Materi tersebut dipaparkan dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama UPN “Veteran” Yogyakarta di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu-Minggu (29-30/8/2026).
Menurut Andry, perubahan karakter ancaman keamanan membuat wilayah perbatasan harus memiliki strategi pertahanan yang lebih luas. Kekuatan fisik tetap penting, tetapi tidak cukup untuk menghadapi ancaman yang bergerak melalui ruang digital.
“Keamanan wilayah perbatasan tidak hanya dijaga dengan kekuatan fisik, melainkan juga dengan kedaulatan informasi dan ketahanan siber. Sinergi Polri dan Pers adalah kunci utama,” terangnya.
Ia menjelaskan, Polri memiliki peran dalam memastikan aspek hukum dan keamanan teknis siber berjalan, sementara pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
