Di sektor perbankan, OJK telah menerbitkan Indonesian Banking Artificial Intelligence Governance pada April 2025, yang memperkuat tata kelola dan manajemen risiko model AI pada bank. OJK saat ini juga tengah mengembangkan program tokenisasi yang menjadi tema utama dalam perkembangan aset digital.
“OJK telah mengeksplorasi tokenisasi melalui regulatory sandbox, dengan fokus pada tiga model: tokenisasi emas, obligasi, dan properti. Kami mendorong inovasi ini secara hati-hati, memastikan keseimbangan antara pengembangan teknologi, perlindungan konsumen, dan stabilitas keuangan,” kata Mahendra.
Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah saat ini tengah menyusun berbagai kebijakan untuk membangun fondasi yang kuat untuk pemanfaatan AI dalam konteks pemanfaatan, serta kompetensi SDM.
“Sektor jasa keuangan perlu memperluas inovasi AI untuk memperlebar akses terhadap perbankan digital, pembiayaan mikro dan decision tools bagi UMKM. Berbagai inovasi yang lebih adaptif dengan standar operasional digital menunjukkan bahwa teknologi menghadirkan solusi yang lebih efisien,” kata Airlangga.
Menurutnya, upaya OECD dalam bidang keuangan digital dan kecerdasan buatan juga sangat membantu Indonesia dalam memperbarui kerangka regulasi dan mempercepat transformasi digital. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen agar regulasi nasional selaras dengan standar OECD.
Peran Penting Asia
Sementara itu, Direktur Financial and Enterprise Affairs OECD Carmine Di Noia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kemitraan dengan OJK dan menyoroti peran penting Asia sebagai pusat inovasi keuangan digital.










