OJK dan OECD Bahas Masa Depan Industri Asuransi Indonesia yang Lebih Tangguh

Friderica menjelaskan bahwa di tengah berbagai tantangan global, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat didukung oleh konsumsi domestik dan investasi yang tetap solid. Sementara itu, sektor jasa keuangan juga berada dalam kondisi yang sehat dan stabil.

Di sektor asuransi, tingkat Risk-Based Capital (RBC) industri masih jauh di atas ketentuan minimum, yaitu 476,11 persen untuk asuransi jiwa dan 311,74 persen untuk asuransi umum.

Di sektor dana pensiun, total aset mencapai Rp410,14 triliun pada April 2026 dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif sebagai investor institusional jangka panjang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Forum Riset Internasional OJK 2025 Bahas AI dan Transformasi Keuangan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa Indonesia tengah menjalankan berbagai reformasi struktural di sektor asuransi dan dana pensiun yang sejalan dengan agenda OECD dan standar internasional.

Menurut Ogi, salah satu agenda utama adalah implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Program Penjaminan Polis akan memperkuat perlindungan pemegang polis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Dalam revisi UU P2SK yang telah disetujui DPR RI pada 4 Juni 2026, kerangka resolusi dan likuidasi perusahaan asuransi juga semakin diperkuat dan menjadi bagian integral dari implementasi Program Penjaminan Polis oleh LPS,” ujar Ogi.

BACA JUGA:  Wakil Dirut PT Pertamina Patra Niaga Hadir Menyapa Konsumen di SPBU Kepri, 'Pastikan Kualitas dan Pelayanan Prima'

Selain itu, OJK terus mendorong implementasi PSAK 117 yang mengadopsi IFRS 17, mempersiapkan penerapan kerangka solvabilitas baru berbasis risiko (New-RBC), memperkuat fungsi aktuaria, serta mengembangkan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan teknologi digital untuk mendukung efektivitas pengawasan sektor perasuransian dan dana pensiun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *