OJK dan OECD Bahas Masa Depan Industri Asuransi Indonesia yang Lebih Tangguh

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengapresiasi berbagai langkah reformasi yang tengah dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pengembangan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Demikian disampaikan Pablo Antolín, Head of Insurance and Pensions OECD yang hadir dalam rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun yang berlangsung di Jakarta, Senin. Kunjungan OECD pada 5–11 Juni 2026 merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD.

Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang memasuki proses aksesi OECD sejak Februari 2024. Saat ini OECD beranggotakan 38 negara dan merupakan organisasi internasional yang mendorong penerapan kebijakan dan standar terbaik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Pasar Keuangan Makin Dinamis, OJK Perkuat Fondasi Tata Kelola SRO

Pablo hadir didampingi Timothy Bishop, Senior Policy Analyst OECD, dan Jessica Mosher, Policy Analyst and Actuary OECD.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Fact-Finding Mission merupakan momentum penting untuk memperkuat dialog kebijakan sekaligus menunjukkan berbagai reformasi sektor keuangan yang sedang dilakukan Indonesia.

“Indonesia menyambut baik Fact-Finding Mission OECD sebagai bagian penting dari proses aksesi. Kami memandang proses ini bukan sekadar penilaian, tetapi kesempatan strategis untuk melakukan benchmarking terhadap praktik internasional terbaik serta mempercepat reformasi sektor keuangan Indonesia,” ujar Friderica.

BACA JUGA:  Pasar Global Masih Solid, Ekspor Batam ke AS dan India Melonjak Tajam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *