Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024–2027, yang menjadikan konsolidasi kelembagaan sebagai salah satu strategi utama untuk memperkuat industri BPR nasional.
Melalui penggabungan ini, PT BPR Pusaka Dana akan memiliki jaringan operasional yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jaringan yang semakin luas tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran BPR dalam mendorong inklusi keuangan dan pembiayaan bagi sektor UMKM di Indonesia.
SUMBER: BISNIS INDONESIA










