Menteri Transmigrasi Klarifikasi terkait Kabar Penundaan Rencana Investasi di Rempang. Ini Penjelasannya

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Iftitah Sulaiman Suryanagara mengklarifikasi kabar penundaan rencana investasi di wilayah Rempang.

“Dengan ini saya sampaikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai usulan penundaan investasi di Rempang. Perlu kami tegaskan bahwa, yang diusulkan untuk ditunda bukanlah seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang,” tegasnya disela-sela kunjungan kerjanya di Batam pada, Selasa (12/8/2025) lalu.

Menurutnya, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Hadapi Kebijakan Resiprokal, BP Batam Akan Sampaikan Masukan Pengusaha ke Pemerintah Pusat

Dimana penundaan di kawasan Sembulang diajukan sebagai langkah preventif dan responsif, agar proses investasi dapat berjalan dengan tetap menjaga ketenangan sosial, menjunjung tinggi prinsip partisipatif, dan memastikan masyarakat lokal merasa aman serta dihormati hak-haknya.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Transmigrasi, berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi secara erat dengan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Kami percaya bahwa rencana investasi di Rempang dan Galang akan membawa manfaat besar jika dikelola dengan baik, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Kami juga terbuka terhadap masukan dari para tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan, agar proses pembangunan ini berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan,” tutupnya. (***)

BACA JUGA:  OJK luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *