Membangun Harmoni di Kawasan Bebas: ALMI Batam dan Bea Cukai Bahas Tantangan dan Harapan Pasca-Kebijakan Baru

“Kami ingin tetap memberi pelayanan sepenuh hati, tanpa mengorbankan efisiensi. Setiap masukan akan kami tindak lanjuti,” ujar salah satu pejabat KPU Bea dan Cukai Batam yang hadir dalam audiensi tersebut.

Bea Cukai juga menyatakan akan menindaklanjuti isu PPN dan penggunaan alat dari Batam ke daerah lain melalui pembahasan lintas kementerian agar tidak terjadi duplikasi pajak yang bisa merugikan pelaku usaha.

Dari hasil audiensi, disepakati beberapa langkah penting sebagai tindak lanjut nyata, antara lain:

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Terima Usulan PDIP, DPRD Kota Batam Tetapkan Budi Mardiyanto Jabat Wakil Ketua II
  1. Pelayanan publik tetap dijalankan secara maksimal tanpa hambatan, meskipun ada perubahan regulasi.
  2. Izin lama tetap berlaku sampai terbitnya izin baru.
  3. Pendataan UMKM secara detail akan dilakukan untuk mengusulkan pemberian fasilitas dan kemudahan.
  4. Percepatan penyelesaian hambatan di lapangan menjadi fokus utama agar industri tidak dirugikan.
  5. Kajian terhadap kebijakan PPN dan logistik lintas daerah akan dilakukan bersama lembaga terkait.
  6. Asosiasi diminta mengirimkan surat resmi berisi daftar persoalan teknis agar solusi bisa diformulasikan dalam bentuk kebijakan atau surat edaran.

Audiensi ini menjadi simbol penting dari semangat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Dalam suasana diskusi yang terbuka, kedua pihak sepakat bahwa tujuan utama bukanlah mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana memperbaiki sistem agar Batam tetap menjadi kawasan andalan Indonesia di bidang logistik dan industri maritim.

BACA JUGA:  Ini Ragam Perkara Dugaan Korupsi yang Ditangani Kajati Kepri Tangani Sepanjang Tahun 2024

Osman Hasyim menegaskan bahwa ALMI Batam akan terus menjembatani komunikasi antara asosiasi pelaku usaha dan instansi pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *