Membangun Harmoni di Kawasan Bebas: ALMI Batam dan Bea Cukai Bahas Tantangan dan Harapan Pasca-Kebijakan Baru

“Batam ini punya potensi luar biasa. Tapi kalau kebijakan dan pelayanannya tidak selaras, industri bisa jalan di tempat. Kami ingin regulasi yang memberi kepastian, bukan kerumitan baru,” ujar Osman dalam pertemuan tersebut pada Kamis (6/11/2025) siang.

Permasalahan yang diangkat cukup beragam. Mulai dari penggunaan izin lama pasca terbitnya PP 25/2025 yang masih belum sepenuhnya terintegrasi, lamanya waktu proses re-address yang menimbulkan kerugian finansial, hingga penerapan pemeriksaan barang jalur hijau yang dianggap terlalu memberatkan.

Para pelaku industri di Batam juga menyoroti soal pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap alat dan peralatan yang digunakan di luar daerah Batam, padahal pajak tersebut sebelumnya sudah dibayarkan. Di sisi lain, pelaku UMKM berharap adanya perlakuan khusus agar produk mereka dapat lebih mudah masuk ke pasar nasional tanpa terbebani syarat yang kompleks.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Hadapi Kebijakan Resiprokal, BP Batam Akan Sampaikan Masukan Pengusaha ke Pemerintah Pusat

Diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam itu bukan sekadar ajang menyampaikan keluhan. Dari pihak Bea dan Cukai, pertemuan ini menjadi wadah untuk menjelaskan konteks perubahan kebijakan sekaligus menampung masukan langsung dari asosiasi pelaku usaha.

Pihak KPU Bea dan Cukai Batam menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Meski terdapat penyesuaian akibat regulasi baru, pelayanan izin dan perizinan lama tetap akan dilayani seperti biasa hingga izin baru resmi diterbitkan.

Selain itu, Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian guna mendata dan memfasilitasi UMKM lokal agar bisa menikmati kemudahan kepabeanan yang sama seperti industri besar.

BACA JUGA:  Nama Kepri Bergema di Acara Mubes KKSS, Andi Amran Sulaiman Terpilih Secara Aklamasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *