Mantan Bupati Abdul Haris Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi Jembatan Anambas Senilai Rp65,73 Miliar

Fokus penyelidikan mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek serta potensi keterlibatan pihak pemerintah daerah.

Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan guna mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh. Polisi juga membuka peluang peningkatan status perkara ke tahap berikutnya apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Kami akan transparan dan profesional. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Silvester, Senin (20/4/2026). Ia menambahkan, mantan Bupati Anambas, Abdul Haris, masih akan terus dimintai keterangan oleh penyidik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Indosat Gelar IDCamp Connect 2025 di Universitas Riau

Kasus ini bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mengancam target penyelesaian proyek yang sebelumnya diharapkan mempercepat pembangunan dan konektivitas kawasan perbatasan Kepulauan Riau.

Jika penyelidkan meningkat, proyek strategis tersebut berisiko menjadi simbol tersendatnya pembangunan akibat dugaan praktik korupsi.(**/gtr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *