LPS Pastikan Tabungan Nasabah Aman, Sejak 2005 Sudah Tangani 154 Bank Bermasalah

IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat edukasi keuangan kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya menyimpan dana di perbankan yang dijamin negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS 1 Wilayah Kerja Provinsi Kepulauan Riau, Jimmy Ardianto, dalam kegiatan silaturahmi bersama insan media di Infinity Beach Club Bengkong, Batam, Senin (29/6/2026) sore.

Dalam pertemuan tersebut, Jimmy menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Menurutnya, LPS memiliki tugas utama menjamin simpanan nasabah bank sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan Indonesia.

“Melalui media, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa LPS hadir untuk menjamin simpanan nasabah di bank. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan uang di perbankan,” ujar Jimmy.

Jimmy menjelaskan, LPS merupakan lembaga negara yang dibentuk pemerintah berdasarkan amanat undang-undang dan menjadi bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama ,  (OJK), serta .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *