LPS Pastikan Tabungan Nasabah Aman, Sejak 2005 Sudah Tangani 154 Bank Bermasalah

Keempat institusi tersebut memiliki tanggung jawab menjaga kestabilan sistem keuangan nasional agar tetap aman dari potensi gangguan perbankan.

Jimmy memaparkan, sejak berdiri pada tahun 2005 hingga 2026, LPS telah menangani sebanyak 154 bank bermasalah yang terdiri dari 1 bank umum dan 153 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Selama hampir 20 tahun berdiri, LPS sudah menutup 154 bank dan menggelontorkan dana sekitar Rp4,9 triliun hingga Rp5 triliun untuk membayar hak nasabah bank yang ditutup,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Bangun Generasi 'Smart Money' Lewat Pendidikan Sejak Dini

Khusus di wilayah kerjanya, Jimmy memastikan hingga saat ini belum pernah ada bank yang ditutup sejak LPS berdiri.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap tanda-tanda bank tidak sehat, misalnya ketika nasabah mengalami kesulitan menarik dana dalam jumlah kecil secara berulang.

“Pada dasarnya uang yang ada di bank adalah hak nasabah. Kalau ada kondisi bank mulai membatasi penarikan secara tidak wajar, masyarakat harus mulai waspada dan mencari informasi lebih lanjut,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *