Lolos Seleksi Ketat, Sembilan Nama Dipastikan Jadi Anggota BPSK Batam

Daftar Calon Anggota Terpilih

Berikut sembilan nama calon anggota BPSK Batam yang lolos seleksi, berdasarkan unsur perwakilan:

Unsur Pemerintah;
1. Yuniarti, ST, MM
2. ldy Admiral, SE, SH, MH
3. Drs. Zul Arif, MH

Bacaan Lainnya

Unsur Pelaku Usaha
4. Agustri Sumardhy W, SE, SH
5. Syafril Y, SE, M.Ak
6. Suharsad, SH

Unsur Konsumen
7. Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH
8. Ade Darmo Hutabarat, SH, CPM
9. Adriansyah Sinaga, S.Sos

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Ahmad 'Lepas' Kafilah STQH Kepri ke Ajang Nasional di Kendari

SEBAGAIMANA diketahui, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaga ini bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha melalui jalur non-litigasi, sehingga memberikan akses keadilan yang cepat dan sederhana bagi masyarakat.

Dengan adanya sembilan anggota baru, BPSK Batam diharapkan mampu memperkuat perannya dalam melindungi hak-hak konsumen sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil di Kota Batam.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *