“Pelajaran Transformasi Asia bagi Indonesia”
Opini oleh : Lukita Dinarsyah Tuwo
IDNNEWS.CO.ID, Pada malam 4 September 2026, Gunung Anak Krakatau kembali menyala. Erupsi menerus berlangsung sekitar 25 jam. Semburan material pijar menyerupai air mancur lava terlihat dari kejauhan. Dentuman terdengar di sejumlah wilayah Banten, Lampung, bahkan Jawa Barat. Gambar-gambarnya segera menyebar melintasi batas negara.
Dunia kembali mengingat Krakatau.
Pada 26–27 Agustus 1883, letusan Krakatau memicu tsunami dahsyat dan menewaskan lebih dari 36.000 orang. Gelombang tekanan atmosfernya tercatat mengelilingi bumi, sementara pengaruhnya diamati di berbagai belahan dunia selama bertahun-tahun. Krakatau bukan hanya bagian dari sejarah Indonesia. Ia telah menjadi bagian dari ingatan dunia.
Namun ingatan tidak boleh berubah menjadi kepanikan.
Evaluasi Badan Geologi pada 10 September 2026 menyatakan episode erupsi menerus tersebut telah berakhir pada 6 September. Aktivitasnya menunjukkan kecenderungan menurun, meskipun kemungkinan erupsi lanjutan masih tinggi. Status Anak Krakatau tetap Level III atau Siaga, dengan larangan memasuki radius tiga kilometer. Masyarakat pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang, mengikuti informasi resmi, dan tidak mempercayai isu tsunami yang tidak terverifikasi.
Erupsi sekarang bukan pengulangan letusan 1883. Tetapi peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa Indonesia tidak hanya berada di antara dua samudra dan dua benua.
Indonesia juga hidup di atas cincin api.
Negeri di atas api
Pertemuan Lempeng Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik membuat Indonesia menjadi bagian dari Pacific Ring of Fire. Indonesia memiliki 127 gunung api aktif—sekitar 13 persen dari jumlah gunung api aktif dunia. Karena itu, gempa bumi, erupsi, tsunami, dan berbagai bencana geologi bukan kejadian yang sepenuhnya asing.
Geografi semacam ini membawa dua wajah.
Pada satu sisi, ia menghadirkan kehilangan jiwa, kerusakan infrastruktur, gangguan produksi, dan biaya pemulihan yang sangat besar. Pada sisi lain, proses vulkanik selama ribuan tahun membentuk tanah yang subur, sumber energi panas bumi, bentang alam yang indah, serta berbagai endapan mineral.
Material vulkanik yang melapuk dalam waktu panjang dapat membentuk sebagian tanah paling subur di dunia. Proses magmatik juga berkaitan dengan terbentuknya banyak endapan tembaga, emas, perak, timah, dan mineral lainnya. Pertemuan lempeng yang sama menghasilkan cekungan energi, potensi panas bumi, pegunungan, dan lanskap yang menjadi modal pertanian serta pariwisata.
Tentu saja, manfaat itu bukan hadiah langsung setelah setiap letusan. Abu vulkanik dapat menghancurkan tanaman, mengganggu kesehatan, merusak rumah, dan menghentikan penerbangan. Kesuburan tanah terbentuk melalui proses pelapukan yang panjang. Kekayaan mineral pun lahir dalam skala waktu geologis, bukan muncul sebagai kompensasi segera bagi korban bencana.
Alam tidak membagikan santunan.
Alam hanya memberikan kondisi. Manusia dan institusi menentukan apakah kondisi tersebut berakhir sebagai tragedi yang berulang atau menjadi fondasi bagi ketangguhan dan kemakmuran.
Di sinilah persoalan geografi bertemu dengan persoalan pembangunan.
Negara sebagai organisme
Pada akhir abad ke-19, Friedrich Ratzel mengembangkan gagasan mengenai negara sebagai organisme yang hidup di dalam ruang. Dari pemikirannya lahir konsep Lebensraum atau ruang hidup. Rudolf Kjellén kemudian memperkenalkan istilah geopolitik dan memandang negara sebagai organisme geografis—entitas yang tumbuh, menyesuaikan diri, dan mempertahankan keberadaannya dalam ruang strategis.
Pemikiran tersebut harus digunakan secara kritis.
Konsep Lebensraum kemudian diselewengkan untuk membenarkan ekspansi wilayah, dominasi, dan peperangan. Sejarah memperlihatkan bahayanya ketika metafora biologis diperlakukan sebagai hukum politik, seolah-olah negara hanya dapat bertahan hidup dengan memperluas wilayahnya.
Yang masih relevan bukan gagasan ekspansionismenya, melainkan pertanyaan dasarnya: bagaimana suatu negara membaca ruang, tekanan, ancaman, dan kerentanannya?
Negara tidak tumbuh seperti pohon. Negara juga tidak mati hanya karena wilayahnya kecil. Yang menentukan bukan luas tanah semata, tetapi kemampuan mengorganisasikan manusia, teknologi, ekonomi, dan institusi di atas ruang yang dimilikinya.
Dalam pengertian modern, ruang hidup suatu bangsa tidak harus diperluas melalui penaklukan. Ruang itu dapat dibangun melalui perdagangan, pengetahuan, teknologi, konektivitas, diplomasi, dan kekuatan perusahaan nasional.
Wilayah boleh tetap. Kemampuan harus berkembang. Kerentanan yang diubah menjadi kekuatan Singapura memberikan contoh paling jelas. Negara itu kecil, tidak memiliki hinterland luas, miskin sumber daya alam, serta bergantung pada impor pangan, energi, air, dan bahan baku. Dalam cara pandang lama, hampir semua kartu geografisnya tampak buruk.
Namun kerentanan membentuk rasa survival.
Singapura memahami bahwa kesalahan kebijakan yang berlangsung lama dapat mengancam keberadaannya. Karena itu, pelabuhan tidak diperlakukan sekadar sebagai tempat kapal bersandar. Pelabuhan dibangun sebagai bagian dari ekosistem perdagangan, logistik, industri, keuangan, asuransi, teknologi, dan diplomasi.
Pada 2025, Pelabuhan Singapura menangani sekitar 44,66 juta TEUs peti kemas. Sebagian besar merupakan kegiatan transshipment. Singapura bukan hanya dilewati perdagangan dunia. Ia membuat perdagangan dunia berhenti, berpindah, mengisi bahan bakar, memperoleh pembiayaan, dan meninggalkan nilai tambah.
