Kritik Marthen Tandi Rura: BP Batam Hanya Penerima Mandat, Bukan Pembuat Kebijakan

IDNNews.co.id, Batam — Tokoh masyarakat sekaligus anggota Forum Masyarakat Peduli Batam Maju, Marthen Tandi Rura, menilai hubungan harmonis antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam kini mulai meredup.

Ia menyebut masa “bulan madu” yang sempat dinikmati kedua lembaga itu telah berakhir, dan kini masyarakat mulai melihat kenyataan dari berbagai persoalan yang muncul.

“Saya hanya ingin mengatakan bahwa kenikmatan yang kita rasakan selama ini sudah hilang. Masa bulan madunya sudah berakhir, dan berakhirlah semua sandiwara,” ujar Marthen dalam sebuah diskusi publik membahas isu eks officio Wali Kota Batam–Kepala BP Batam beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kesan Fary Francis, Utusan Presiden Prabowo yang Hadiri Langsung Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

Menurut Marthen, hubungan eksklusif antara dua entitas pemerintahan tersebut kini menimbulkan ketidakjelasan arah kebijakan, terutama setelah keluarnya PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur posisi Kepala BP Batam sebagai pejabat ex officio Wali Kota Batam.

Ia menilai, perdebatan mengenai kebijakan ini seharusnya tidak semata-mata diarahkan kepada BP Batam, karena lembaga tersebut hanyalah penerima mandat dari pemerintah pusat.

“BP Batam itu hanya penerima mandat, penerima kekuasaan yang diberikan oleh peraturan presiden. Jadi tidak tepat kalau kita hanya menyalahkan BP Batam. Yang membuat mandat itu adalah pemerintah pusat, jadi kalau mau menyampaikan pandangan atau kritik, seharusnya ke pembuat mandat, bukan penerimanya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Deputi Fary Djemy Francis Kunjungi Kawasan Industri Batamindo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *