Ketika Kekayaan Menjadi Kekuasaan: Tantangan Indonesia Emas 2045 (2-3)

Nama dapat berubah.
Struktur dapat bertahan.
Indonesia Emas Memerlukan Indikator yang Berbeda

RPJPN 2025–2045 sudah menempatkan pengurangan ketimpangan sebagai salah satu tujuan pembangunan. Tetapi pemikiran Winters dan temuan CELIOS memberi alasan untuk memperluas cara kita mengukur ketimpangan.

Ke depan, Indonesia sebaiknya tidak hanya memantau:
Rasio Gini pengeluaran, tingkat kemiskinan dan pendapatan per kapita.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kebijakan Tarif Amerika Serikat Tekan Pasar Saham, Ini Respon BPJS Ketenagakerjaan

Kita juga perlu semakin serius memantau distribusi kekayaan, konsentrasi kepemilikan aset, konsentrasi pasar, mobilitas sosial antargenerasi, kepemilikan tanah, struktur beneficial ownership, sumber pembiayaan politik dan hubungan kepemilikan ekonomi dengan proses pengambilan kebijakan.

Sebab sebuah negara dapat mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi dan Rasio Gini yang relatif terkendali, tetapi pada saat bersamaan mengalami konsentrasi aset yang semakin kuat.

Jika hanya melihat konsumsi, kita bisa kehilangan sebagian besar cerita.

Inilah blind spot pembangunan.
Indonesia Harus Kaya, tetapi Juga Adil
Indonesia tidak perlu memilih antara menciptakan orang kaya atau menciptakan masyarakat yang adil.
Kita membutuhkan keduanya.
Indonesia membutuhkan entrepreneur yang berhasil, perusahaan besar nasional, investasi, inovasi, konglomerasi yang mampu bersaing secara global serta individu-individu yang berani mengambil risiko.

BACA JUGA:  OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan melalui Edukasi untuk Dharma Pertiwi

Yang harus dicegah adalah sebuah sistem di mana keberhasilan ekonomi menghasilkan hak istimewa politik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *