Ketika Kekayaan Menjadi Kekuasaan: Tantangan Indonesia Emas 2045 (2-3)

Di sinilah wealth power memperoleh pintu masuk.
Karena itu reformasi pembiayaan partai politik, transparansi sumbangan politik, keterbukaan pemilik manfaat akhir perusahaan penyumbang, audit kampanye yang efektif dan pengaturan konflik kepentingan harus dilihat sebagai bagian dari agenda pembangunan Indonesia 2045.

Pembangunan demokrasi tidak cukup dilakukan hanya pada hari pemungutan suara.

Yang jauh lebih menentukan sering terjadi sebelum kertas suara dicetak: siapa dapat menjadi kandidat, siapa membiayainya, siapa mempunyai akses kepada media, dan siapa memperoleh kesempatan memengaruhi agenda politik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OPINI : Demokrasi dan Ketakutan Kepada Rakyat?

Jangan Terjebak pada Istilah “Republik Oligarki”
CELIOS memilih judul provokatif: Republik Oligarki. Situs resminya menyatakan bahwa laporan tersebut melihat ketimpangan bukan semata hasil pasar, tetapi juga berkaitan dengan cara sistem ekonomi dan politik bekerja, konsentrasi kekayaan pada sektor ekstraktif, serta hubungan kelompok ekonomi dengan kekuasaan politik.

Judul tersebut efektif sebagai alarm.
Namun menurut saya, untuk kepentingan kebijakan publik, Indonesia tidak perlu terjebak memperdebatkan apakah negeri ini sudah pantas disebut “republik oligarki” atau belum.

Perdebatan tersebut mudah berubah menjadi perdebatan ideologis.
Pertanyaan yang jauh lebih berguna adalah apakah terdapat mekanisme yang memungkinkan kekayaan dikonversikan secara berlebihan menjadi pengaruh politik—dan, jika ada, bagaimana mekanisme tersebut dibatasi?

BACA JUGA:  Telkomsel Berikan 'THR Spesial' di Momen Hari Raya Idulfitri

Pendekatan ini juga menghindarkan kita dari kecenderungan melihat oligarki hanya sebagai kumpulan nama orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *