“Setiap pekerjaan di sektor kelistrikan memiliki potensi bahaya yang nyata. Karena itu, pengelolaan keselamatan kerja di PLN Batam harus dijalankan secara profesional dan andal, demi melindungi manusia, aset strategis, serta keberlangsungan pelayanan publik,” tegasnya.
Direktur Utama juga mengutip pesan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang menegaskan bahwa tujuan utama K3 adalah memastikan setiap pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja.
“K3 bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi. K3 adalah nilai dan hak dasar setiap pekerja, yaitu hak untuk pulang ke rumah dengan selamat,” ungkap Kwin Fo.
Dalam konteks PLN Batam, hal tersebut berarti bahwa K3 tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen atau formalitas administratif semata. K3 harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan kepedulian seluruh insan perusahaan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
“Tidak ada satu pun pekerjaan yang begitu mendesak hingga harus mengorbankan keselamatan jiwa manusia. Target operasional dan keandalan sistem harus selalu berjalan seiring dengan komitmen keselamatan kerja,” tutup Direktur Utama Kwin Fo.
Melalui Bulan K3 Nasional 2026, PT PLN Batam berkomitmen untuk terus membangun ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, guna menghadirkan layanan kelistrikan yang aman, handal, dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam. (***)









