Kepri Bidik Pertumbuhan Ekonomi Maritim Melalui Pengembangan Labuh Jangkar Tanjung Berakit

Para pimpinan dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda. (Ki-Ka): Tajudin Mansyur, S.IP,. M.Si ( Tenaga Ahli Bid. Komunikasi Antar Lembaga dan strategis PT Pelabuhan Kepri Perseroda); Capt. Awaluddin, M.Mar ( Direktur PT Pelabuhan Kepri Perseroda); Fikri Imanshah, S.Tr.Pel ( Supervisor Pelabuhan Kuala Riau) ; Dan Diddyk Triesna Murti, S.Tr , Deputi Adm, Ops, Dan Keuangan PT. Pelabuhan Kepri Perseroda.
Para pimpinan dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda. (Ki-Ka): Tajudin Mansyur, S.IP,. M.Si ( Tenaga Ahli Bid. Komunikasi Antar Lembaga dan strategis PT Pelabuhan Kepri Perseroda); Capt. Awaluddin, M.Mar ( Direktur PT Pelabuhan Kepri Perseroda); Fikri Imanshah, S.Tr.Pel ( Supervisor Pelabuhan Kuala Riau) ; Dan Diddyk Triesna Murti, S.Tr , Deputi Adm, Ops, Dan Keuangan PT. Pelabuhan Kepri Perseroda.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pelabuhan dan kawasan industri tidak hanya akan meningkatkan daya saing daerah, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kepri di tengah tantangan ekonomi global.

Dalam rapat tersebut, Nyanyang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, regulator maupun pelaku usaha, agar proses investasi dapat berjalan lebih cepat tanpa terhambat oleh birokrasi yang berbelit-belit.

“Yang kita harapkan di sini adalah kerja sama untuk memangkas birokrasi. Kalau birokrasi berjalan lancar, investasi juga akan berjalan lancar. Ketika investasi lancar, investor akan datang ke Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Nyanyang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  HUT ke-3 Hotel Santika Batam: Dari Fun Walk hingga Masak Ikan Asam Pedas Terbanyak

Menurutnya, proyek pembangunan pelabuhan dan kawasan industri di Bintan Utara memiliki dampak ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat. Selain membuka peluang usaha baru, proyek tersebut juga diproyeksikan mampu menyerap ribuan tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan daerah melalui aktivitas industri, perdagangan, serta logistik.

Nyanyang menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir sebagai fasilitator yang memberikan kemudahan bagi dunia usaha selama proses yang dijalankan tetap sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Ini membantu pemerintah daerah, membantu pengusaha untuk berkarya, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan investasi dan pada akhirnya menambah pendapatan daerah. Karena itu, kita harus mencari solusi dan mempercepat proses yang diperlukan,” ujarnya. (Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *