“Sekali masyarakat terjerat, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tapi juga bisa menyangkut psikologis hingga hubungan sosial. Karena itu, pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan setelah terjadi,” tambahnya.
Menghadapi fenomena ini, OJK Kepri bersama Satgas PASTI akan terus memperkuat program literasi dan inklusi keuangan, terutama kepada kelompok masyarakat yang rentan menjadi target pinjol dan investasi ilegal.
“Kami menggencarkan sosialisasi ke kampus, komunitas, dan lingkungan kerja agar masyarakat tahu ciri-ciri layanan ilegal serta bisa melaporkannya sejak dini,” tutup Sinar. (Iman)