IDNNEWS.CO.ID, Batam – Konflik internal mengguncang tubuh Kickboxing Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Menjawab mosi tidak percaya yang ditandatangani sejumlah pengurus dan anggota, Pengurus Provinsi (Pengprov) KBI Kepri menggelar rapat pleno dan memutuskan memberhentikan 14 pengurus masa bakti 2024–2028.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Pengprov KBI Kepri yang berlangsung di Sekretariat Pengprov, Jumat (27/2/2026) pukul 10.00 WIB. Rapat dihadiri jajaran pengurus provinsi serta anggota yang tercatat dalam daftar hadir.
Ketua Pengprov KBI Kepri, Yakop Sucipto, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan organisasi dari perpecahan.
“Rapat pleno tadi pagi bagian dari menyelamatkan KBI Kepri, dan saya sudah menunjuk enam pengacara untuk membuat laporan ke Polda Kepri,” ujar Yakop usai rapat.
Yakop memaparkan, agenda rapat meliputi evaluasi internal organisasi, pembahasan komitmen anggota terhadap visi-misi, serta menyikapi keterlibatan sejumlah pengurus dalam mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Pengprov KBI Kepri.
