Ombudsman RI Soroti Sarana, Tata Kelola, dan SDM RSUD Raja Ahmad Tabib

IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bersama Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, dan tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemantauan pelayanan publik di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Selasa (16/9/2025).

Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan rapat evaluasi bersama jajaran manajemen RSUD, Asisten I sekaligus Plh. Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah, serta tim Ombudsman. Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kualitas layanan rumah sakit.

Menurut Najih, masih terdapat sarana dan prasarana di beberapa area layanan yang tidak berfungsi optimal sehingga berdampak pada kenyamanan pasien dan tenaga medis. Ia menekankan perlunya perencanaan dan pemeliharaan berkelanjutan terhadap perangkat teknologi agar pelayanan tetap modern, aman, dan efektif.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pengelolaan pengaduan dan tata kelola rumah sakit juga dinilai perlu diperkuat. Najih menekankan pentingnya penguatan Hospital by Law sebagai dasar transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Dari aspek sumber daya manusia (SDM), Najih mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memastikan ketersediaan tenaga medis sesuai komitmen Kementerian Kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan kesehatan, termasuk keterampilan tenaga medis dalam layanan berbasis digital dan keamanan data pasien.

Pos terkait