IDNNews.co.id, Batam – Sebagai bentuk peningkatan sinergitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas antara lembaga, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau resmi menjalin kerjasama, melalui Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang di Restaurant Baba, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH. MH, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Henky Rhosidien, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fauzal, SH. MH, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Datun se-wilayah hukum Kejati Kepri, jajaran pejabat utama pada Kanwil BPJS Sumbarriau dan para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-wilayah Kepri.
Penandatanganan MoU ini, ditujukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh pihak pertama (BPJS Ketenagakerjaan).

Bahwa ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili Pihak Pertama berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi, pemberian pertimbangan hukum dengan memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah, peningkatan kompetensi SDM dan penyediaan narasumber dan kerjasama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., pada momen ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2019, dan kini diperpanjang guna meneguhkan kembali komitmen serta memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.