Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jerat Brigjen Polri dan Dalami Peran Kolonel TNI

Di BGN, Kolonel BU menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa.

Dugaan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik di BGN yang diduga dilakukan bersama mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Komisaris sekaligus Pengendali PT YAT, Andri Mulyono.

Total anggaran pengadaan sepeda motor listrik tersebut mencapai sekitar Rp1,03 triliun.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  PLN Batam dan Polda Kepri Mantapkan Langkah Bersama Lindungi Objek Vital Nasional

Dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terjadi manipulasi berita acara serah terima barang. Dari total 21.081 unit kendaraan yang diadakan, hanya 3.228 unit yang terealisasi, namun pembayaran telah dilakukan 100 persen sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Dalam pelaksanaan pengadaan sepeda motor listrik tersebut, terdapat adanya manipulasi berita acara serah terima barang,” ujar Syarief.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *