Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jerat Brigjen Polri dan Dalami Peran Kolonel TNI

“Setelah terjadi kesepakatan antara SS dan LMI, lalu LMI mencari calon mitra SPPG dengan syarat membeli food tray (ompreng) dari PT SGI,” ujar Syarief, Jumat (3/7/2026).

Menurut Syarief, Lalu kemudian memerintahkan verifikator pada portal MBG untuk memberikan persetujuan titik SPPG setelah calon mitra melakukan pembayaran pembelian ompreng kepada PT SGI.

“Atas penjualan titik SPPG dengan syarat pembelian food tray tersebut maka LMI mendapatkan keuntungan secara melawan hukum,” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  FORKI Batam Sukses Gelar Wali Kota Batam Open Karate Championship 2025. Ini Para Juaranya

Kolonel TNI Masih Berstatus Saksi

Selain Brigjen Lalu, Kejagung juga mengungkap dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *