Secara tahunan, nilai transaksi QRIS tersebut tumbuh 93,92 persen (yoy).
Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen menjadi bagian dari sinergi Bank Indonesia bersama ASPI, PJP, industri sistem pembayaran, dan pemangku kepentingan terkait.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk mempercepat penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta agenda Asta Cita pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Iman)










