Kartu Kredit Indonesia Diluncurkan, BI Perluas MDR QRIS 0 Persen Mulai Oktober 2026

Kebijakan perluasan MDR QRIS 0 persen diharapkan dapat menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi sistem pembayaran di tengah meningkatnya penggunaan transaksi nontunai.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan pengembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” kata Destry.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, kebijakan tersebut dibangun dengan prinsip keseimbangan, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang pertumbuhan bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJP) dengan tetap memperhatikan keberlanjutan industri.

Delapan Bank Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

KKI merupakan instrumen pembayaran yang menggunakan sumber dana kredit dengan mekanisme transaksi melalui QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun Tap.

Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI. Mereka terdiri atas BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan skema pembiayaan berbasis syariah.

Pos terkait