IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober kerap menjadi momentum masyarakat untuk berburu kain maupun busana batik. Namun, saat berbelanja, konsumen akan menemukan berbagai jenis produk dengan harga yang berbeda, mulai dari batik tulis, batik cap, hingga tekstil bermotif batik atau yang umum disebut batik printing.
Mengetahui perbedaan ketiganya penting agar pembeli tidak keliru, terutama karena harga kain batik yang dibuat secara manual dapat jauh lebih tinggi dibandingkan produk bermotif batik hasil produksi pabrik.
Pemilik sekaligus desainer jenama Tjiptowarno, Titut Damayani, mengatakan generasi muda perlu memahami perbedaan tersebut agar dapat menghargai batik dan budaya yang melekat di dalamnya.
“Menurut saya pada intinya penggunaan batik itu harus sesuai dengan ‘aturannya’. Yang disebut batik itu prosesnya panjang, ada cerita dan nilai-nilai tersendiri,” kata Titut dalam wawancara dengan Kompas.com.
Lantas, bagaimana cara membedakan batik tulis, batik cap, dan tekstil bermotif batik (printing)?
1. Periksa Warna Bagian Belakang Kain
Cara paling sederhana adalah membalik kain dan melihat bagian belakangnya.
Batik tulis dan batik cap dibuat menggunakan lilin malam panas. Proses tersebut membuat warna menyerap hingga ke bagian belakang kain dengan intensitas yang relatif sama.
“Kalau dua kali dicanting, di bagian depan dan belakang kain, warnanya sama-sama kuat,” jelas Pendiri Griya Peni Art Space, Peni Cahyaningtyas.
Sebaliknya, apabila bagian belakang kain terlihat putih atau hanya memiliki warna yang jauh lebih pudar, produk tersebut kemungkinan merupakan tekstil printing yang diproduksi menggunakan mesin.
Pembeli juga dapat memperhatikan bagian pinggir kain. Batik tulis dan cap umumnya dibuat dalam ukuran tertentu, misalnya sekitar dua meter, sehingga terdapat garis pembatas motif pada bagian tepinya.
Sementara itu, kain printing diproduksi secara massal dalam ukuran yang lebih lebar. Motif pada bagian tepi biasanya terlihat terpotong tanpa garis pembatas.
