Karhutla 2026 Melonjak 366 Persen, Potensi Kerugian Ekonomi dan Kesehatan Capai Rp123,1 Triliun

“Selama ini strategi pencegahan karhutla terlalu terfokus pada moratorium izin di lahan gambut Sumatra-Kalimantan. Tapi data 2026 menunjukkan ancaman sudah merambat ke lahan gambut di Papua Selatan,” ujar Bhima.

Bhima menilai karhutla tidak semata-mata disebabkan oleh anomali cuaca. Aktivitas korporasi dan kerentanan lahan gambut akibat industri ekstraktif juga dinilai dapat menjadi faktor pemicu, sementara kekeringan panjang menjadi prakondisi.

Karena itu, Celios mendesak pemerintah segera menetapkan karhutla 2026 sebagai bencana nasional. Pemerintah juga diminta menyediakan tempat pengungsian yang aman serta melakukan evakuasi medis bagi kelompok rentan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  MEG Meriahkan Nobar Final Piala Dunia 2026, Satukan Ratusan Warga di Rempang Eco City

Selain itu, pemerintah didesak melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin usaha perkebunan sawit, termasuk yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor pertambangan.

Audit tersebut, menurut Celios, perlu disertai sanksi berupa pencabutan izin bagi pelaku usaha yang terbukti menyebabkan karhutla. Hasil audit juga diminta dibuka kepada publik.

Celios juga meminta pemerintah membentuk tim pemulihan ekosistem terpadu untuk memperkuat penanganan pascakarhutla.

Bhima menilai pembentukan tim tersebut semakin mendesak setelah Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dibubarkan pada 2024. Kondisi tersebut dinilai membuat upaya pemulihan ekosistem pascakarhutla belum berjalan optimal.

SUMBER: KONTAN

BACA JUGA:  PASCA-Cuti HM Rudi Blusukan Tinjau 3 Proyek Infrastruktur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *