IDNNEWS.CO.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan itu. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait kasus yang menjerat Wahid.
“Salah satunya (yang ditangkap) Gubernur Riau Abdul Wahid,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (3/11).
Fitroh menyebut, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Abdul Wahid merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024. Sebelum menjabat gubernur, Wahid pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024, serta dua kali menjabat anggota DPRD Provinsi Riau pada periode 2009–2019.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun pihak Abdul Wahid terkait OTT tersebut.











