Indonesia Gunakan Hak Jawab di PBB, Tegaskan Posisi Pemerintah soal Papua

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menanggapi pernyataan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi di Papua.

Dalam hak jawab tersebut, Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang kredibel ditanggapi secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang independen.

Pemerintah Indonesia juga menilai pembahasan mengenai Papua perlu melihat situasi secara utuh. Menurut pemerintah, warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah turut menjadi korban kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Jembatan Barelang Jadi Sasaran Vandalisme, BP Batam Tingkatkan Patroli dan Pengamanan

Dalam beberapa pekan terakhir, Indonesia menyebut tiga aparatur sipil negara (ASN) tewas setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat. Seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok juga disebut tewas, sementara sembilan perempuan dan anak dilaporkan diculik di Mimika.

“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas Indonesia dalam hak jawabnya.

Indonesia menolak tudingan sepihak bahwa tantangan keamanan dan pembangunan di Papua merupakan bagian dari kebijakan yang secara sistematis melanggar HAM.

BACA JUGA:  IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

Indonesia Tegaskan Papua Bagian dari Indonesia

Indonesia juga kembali menegaskan posisi pemerintah mengenai Papua dengan mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Debat Umum SMU ke-81 PBB pada 25 September 2026.

“Dari Aceh hingga Papua, dari Miangas hingga Rote, Indonesia adalah satu rakyat. Indonesia adalah satu bangsa,” demikian pernyataan yang kembali ditegaskan Indonesia.

Dalam forum tersebut, pemerintah juga menanggapi isu mengenai rencana kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Indonesia menegaskan bahwa pengaturan kunjungan tersebut perlu disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, sebagaimana berlaku bagi seluruh negara anggota.

BACA JUGA:  Relokasi Rempang Eco-City Bertahap, BP Batam Pastikan Warga Dapat Hunian Layak

Menurut pemerintah Indonesia, pengaturan kunjungan tidak dapat ditentukan oleh negara lain maupun organisasi regional lainnya.

Indonesia menyatakan akan terus terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan serta mendorong dialog dan kerja sama yang dilandasi penghormatan terhadap fakta dan keselamatan seluruh warga sipil.

Sidang Umum PBB ke-81 berlangsung di Markas Besar PBB, New York, pada 22-28 September 2026 dengan tema “Restoring Trust, Managing Transformation: A United Nations That Delivers for All”.

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *