Imigrasi Ungkap Sindikat Internasional, 210 WNA Pelaku Scam Investasi Digulung di Batam

“Negara kita tidak boleh dijadikan basis operasi kejahatan seperti ini. Selain melanggar hukum, juga merugikan masyarakat global,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam penindakan kejahatan siber berbasis WNA di Batam. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan orang asing, terutama di wilayah perbatasan yang rawan disusupi jaringan internasional.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terhubung lintas negara.(Iman)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Imigrasi Batam Gelar Eazy 1.000 Passport di Grand Batam Mall. Catat Tanggalnya!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *