Teknologi Harus Berjalan Seiring dengan Integritas
Hendarsam menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pengawasan keimigrasian yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, efektivitas teknologi tetap bergantung pada profesionalisme petugas dalam mengolah informasi, mengambil tindakan sesuai ketentuan, dan menjalankan kewenangan secara berintegritas.
“Melalui optimalisasi APOA, SOI, dan APGAKUM Pengungsi, Imigrasi berupaya memperkuat tata kelola pengawasan keimigrasian yang berbasis data, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme petugas agar pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan semakin efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Indonesia,” pungkas Hendarsam.
Melalui penguatan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menghadirkan pengawasan yang semakin responsif terhadap dinamika pergerakan orang asing, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.(***)











