Imigrasi Catat 17.597 Penindakan hingga September 2026, Pengawasan WNA Diperketat

Ribuan Penindakan, Puluhan Kasus Pidana Ditangani

Di balik penguatan sistem digital, angka penindakan keimigrasian menunjukkan intensitas pengawasan yang dilakukan sepanjang Januari hingga September 2026.

Dari total 17.597 tindakan administratif, Imigrasi mencatat 5.310 pembatalan izin tinggal, 5.310 deportasi, 3.950 usulan penangkalan, 3.022 pendetensian, serta lima larangan berada di suatu tempat.

Bacaan Lainnya

Pada periode yang sama, tercatat pula 30 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan total 89 tersangka tindak pidana keimigrasian.

BACA JUGA:  OJK dan PINTU Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan di Universitas Bakrie

Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 tersangka masih menjalani proses penyidikan, 20 tersangka telah memasuki tahap P21 atau persidangan, dan tujuh tersangka telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Berdasarkan kewarganegaraan, tersangka terbanyak berasal dari Malaysia dengan 34 orang, disusul Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebanyak 20 orang, Pakistan 10 orang, Bangladesh sembilan orang, dan Filipina lima orang.

Data tersebut menjadi bagian dari gambaran pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian selama sembilan bulan pertama 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *