Imigrasi Catat 17.597 Penindakan hingga September 2026, Pengawasan WNA Diperketat

Teknologi Harus Berjalan Seiring dengan Integritas

Hendarsam menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pengawasan keimigrasian yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, efektivitas teknologi tetap bergantung pada profesionalisme petugas dalam mengolah informasi, mengambil tindakan sesuai ketentuan, dan menjalankan kewenangan secara berintegritas.

Bacaan Lainnya

“Melalui optimalisasi APOA, SOI, dan APGAKUM Pengungsi, Imigrasi berupaya memperkuat tata kelola pengawasan keimigrasian yang berbasis data, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme petugas agar pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan semakin efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Indonesia,” pungkas Hendarsam.

BACA JUGA:  BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Bawa Proyek Baru

Melalui penguatan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menghadirkan pengawasan yang semakin responsif terhadap dinamika pergerakan orang asing, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *