Batam Masuk ‘Radar’ Pembangunan PLTN, Pemerintah Kaji Kelayakan Lokasi

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), masuk dalam daftar wilayah yang dikaji pemerintah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Rencana ini menjadi perhatian dalam pengembangan infrastruktur energi nasional, terutama untuk menopang kebutuhan listrik di tengah pertumbuhan industri dan investasi.

Pemerintah saat ini masih melakukan studi awal dan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi potensial. Keputusan mengenai lokasi pembangunan PLTN akan ditentukan setelah hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS) selesai dilakukan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BP Batam Apresiasi Sinergi Seluruh Stakeholder dalam Kesiapan Arus Balik Angkutan Lebaran 2025

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah Indonesia telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir.

“Bapak-Ibu semua, apa strategi ke depan? Pemerintah Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa negara untuk membangun PLTN,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Ia mengungkapkan, Kota Batam menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam kajian awal pemerintah untuk mendukung kebutuhan energi nasional.

“Salah satu studi lokasi yang kita tempatkan, kita akan taruh di Kepri yaitu di Batam untuk bagaimana menopang energi kita. Ini masih dalam kajian dan pemeriksaan,” kata Bahlil.

BACA JUGA:  BI Kepri Dorong Penguatan Ekonomi Digital dan UMKM Lewat QRIS Jelajah Indonesia 2026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *