“Jika menggunakan VoA, masa tinggal maksimal 30 hari. Jadi seharusnya yang bersangkutan sudah memperbarui izin paling lambat akhir Oktober kemarin,” tegas Hajar.
Hajar menambahkan, kegiatan pengawasan keimigrasian tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya tertib administrasi.
“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara keterbukaan investasi dan penegakan hukum di bidang keimigrasian,” pungkasnya. (**)
