HUT ke-81 RI, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Gelar Renungan Suci di TMP Pusara Bhakti

IDNNEWS.CO.ID, Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pusara Bhakti, Tanjungpinang, Minggu (16/8/2026) malam mulai pukul 23.30 WIB.

Apel dipimpin Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta peserta upacara lainnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Wagub Nyanyang Harris Pratamura Tinjau Rumah Singgah di Jakarta, Pastikan Layanan Prima bagi Warga yang Berobat

Dalam suasana hening dan penuh penghormatan, seluruh peserta mengenang serta mendoakan para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Apel Kehormatan dan Renungan Suci bukan sekadar agenda seremonial dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh generasi penerus mengenai besarnya pengorbanan para pahlawan.

«“Kita hadir di tempat ini untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah memberikan jiwa dan raganya bagi kemerdekaan Indonesia. Tugas kita hari ini adalah melanjutkan perjuangan mereka dengan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan dan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” ujar Ansar.»

BACA JUGA:  Wagub Kepri Fokus Kembangkan Perkebunan Kelapa untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Menurut Ansar, semangat perjuangan para pahlawan harus terus diwariskan kepada generasi muda, terutama dalam menjaga persatuan, memperkuat rasa cinta Tanah Air, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *