Pesantren, ruang membangun karakter dan kemandirian
Lebih dari sekadar lembaga pendidikan agama, pesantren memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa. Melalui pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, pesantren diharapkan mampu memperkuat kerukunan, menumbuhkan kemandirian ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di Kepulauan Riau, semangat tersebut menjadi penting mengingat karakter wilayah yang terdiri atas pulau-pulau dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang beragam. Peran pesantren tidak hanya dibutuhkan dalam membina kehidupan keagamaan, tetapi juga dalam memperkuat nilai kebersamaan dan membangun generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.
Komitmen memperkuat peran pesantren turut diwujudkan melalui pelantikan pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Kepri periode 2026–2031 oleh Gubernur Ansar Ahmad.
Kehadiran FKPP diharapkan menjadi ruang komunikasi dan sinergi antarpesantren, sehingga berbagai potensi pendidikan keagamaan dapat dikembangkan secara lebih terarah. Kolaborasi tersebut juga penting untuk memperkuat pembinaan generasi muda dan meningkatkan kontribusi pesantren dalam pembangunan Kepulauan Riau.
Rangkaian kegiatan juga diwarnai penandatanganan deklarasi antikekerasan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepri.
Deklarasi tersebut menjadi penegasan komitmen bersama untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan dan kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, serta bebas dari kekerasan. Nilai-nilai keagamaan diharapkan semakin memperkuat penghormatan terhadap martabat manusia, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama.











