Hari Anak Nasional 2026, KemenPPPA Dorong Penguatan Perlindungan dan Masa Depan Anak

IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli menjadi momentum untuk kembali memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak, perlindungan, serta masa depan anak Indonesia.

Anak merupakan amanah mulia yang dipercayakan kepada setiap orang tua. Dalam Al-Qur’an Surat At-Tahrim ayat 6, Allah SWT mengingatkan orang-orang beriman untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Pesan tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap anak bukan hanya memenuhi kebutuhan pangan dan sandang, tetapi juga menjaga akhlak, jiwa, pendidikan, serta masa depannya.

Anak merupakan bagian penting dalam keluarga sekaligus tumpuan harapan bangsa. Karena itu, keluarga menjadi lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter serta memberikan perlindungan bagi anak.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Partai Demokrat Umumkan Struktur Pengurusan Baru, Ada 2 Badan Baru

Peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli berawal dari kesadaran bahwa anak merupakan penentu masa depan bangsa. Komitmen tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang disahkan pada 23 Juli 1979.

Aturan tersebut menegaskan hak setiap anak untuk mendapatkan pemeliharaan, pengasuhan, perlindungan, serta kesempatan berkembang secara optimal. Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *