Hari Anak Nasional 2026, KemenPPPA Dorong Penguatan Perlindungan dan Masa Depan Anak

Terlebih di era digital, perlindungan terhadap anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Orang tua tidak hanya perlu mendampingi anak dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga memberikan perhatian terhadap aktivitas anak di ruang digital.

Perlindungan tersebut tidak cukup hanya dilakukan terhadap anak sendiri. Masyarakat juga perlu memiliki kepekaan terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar yang mungkin luput dari perhatian.

Pesan tersebut sejalan dengan ajaran Islam yang mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap sesama. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW mengingatkan bahwa seseorang belum sempurna keimanannya apabila ia kenyang sementara tetangganya berada dalam kondisi lapar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pasca-Seleksi Ketat, PLN Batam Raih Penghargaan Indonesia SOE Subsidiaries Award 2024

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa anak-anak di lingkungan sekitar juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial bersama. Ketika masyarakat mampu menjadi tetangga yang peduli, anak-anak yang hidup dalam keterbatasan dapat merasakan perhatian dan kepedulian.

Semangat tersebut sejalan dengan upaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Tidak boleh ada anak yang merasa sendirian, tertinggal, atau tidak memiliki kesempatan untuk berkembang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *