Gubernur Kepri Lantik Pejabat Sementara Kepala Daerah

IDNNews.co.id, TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik 3 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di Kepri. Pjs itu akan mengisi posisi Kepala Daerah yang maju pada Pilkada serentak 2024 di Provinsi Kepri.

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Selasa (24/9/2024)

Sebanyak 3 orang pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diamanahkan memimpin pemerintahan di kabupaten/kota di Kepri.

Bacaan Lainnya

Berikut 3 nama Pjs Kepala Daerah yang dilantik, yakni:

BACA JUGA:  Terbukti Melanggar Netralitas ASN, Bawaslu Batam Rekomendasikan Lurah RA ke BKN
  1. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kepri Said Nursyahdu menjadi Pjs Bupati Lingga.
  2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Kepri, Rika Azmi menjadi Pjs Bupati Natuna
  3. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung menjadi Pjs Walikota Batam.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan kepada pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagai pejabat berpengalaman yang memahami tugas dan fungsi serta batasan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Sebagai pejabat senior harus bisa memahami tugas dan batasan dalam menjalankan tugas,” kata Ansar Ahmad.

BACA JUGA:  Aunur Rafiq Jemput Aspirasi Masyarakat Pelantar Dua Tanjungpinang

Ansar menerangkan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah memiliki tugas utama membantu memfasilitasi kelancaran proses pemilihan kepala daerah.

“Selama kurang lebih 2 bulan sodara memiliki tugas utama membantu memfasilitasi kelancaran pemilihan kepala daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota, ” ujarnya.

Ansar juga mengatakan seluruh Pjs. Kepala Daerah agar menjalin komunikasi yang baik dalam kelancaran melaksanakan tugas serta menjaga situasi didaerah tetap aman dan kondusif.

“Dimana sodara bertugas dikomunikasikan dengan baik serta menjaga situasi aman dan kondusif hingga berakhir proses Pilkada,” kata Ansar mengakhiri.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *