Menurutnya, tindakan penyelundupan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara karena berpotensi mengurangi penerimaan pajak.
“Yang paling penting, jangan ada niat untuk menggelapkan pajak atau menghindari kewajiban PPN. Semua sudah diatur dalam undang-undang kepabeanan, tinggal ditaati saja. Kalau dilakukan dengan benar, tidak akan ada masalah,” ujarnya menegaskan.
Menutup pernyataannya, Syamsul Paloh menegaskan bahwa Granat Kepri berkomitmen untuk terus mendukung kinerja Bea Cukai Batam.
Dukungan tersebut tidak hanya dalam upaya pemberantasan narkotika, tetapi juga dalam menjaga integritas dan keberlangsungan sistem ekonomi melalui pengawasan kepabeanan yang tegas dan transparan.
“Kami di Granat memiliki komitmen bersama untuk mendukung Bea Cukai Batam dalam dua hal penting: pertama, dalam memerangi narkotika demi menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran; dan kedua, dalam membantu upaya penyelamatan keuangan negara dari kebocoran akibat penyelundupan,” tutupnya.
Syamsul juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan dukungan moral dan informasi kepada aparat Bea Cukai. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan seperti Batam.(Iman)