Forum Peduli Batam Maju: Batam Terancam Tidak Kondusif Akibat Dualisme Kewenangan

“Osman Hasyim menegaskan perlunya kejelasan pembagian wewenang antara Kementerian Perhubungan dan BP Batam untuk menjaga stabilitas dan kepastian hukum”

3. Batam di Persimpangan Hukum: Osman Hasyim Peringatkan Efek Kebijakan Ritualistik
“Dualisme kewenangan dan kebijakan yang saling tumpang tindih dinilai bisa membuat pelayanan publik di Batam terhenti karena ketakutan pejabat pelaksana”

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju, Osman Hasyim, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi tumpang tindih kebijakan di sektor pelayaran dan industri maritim di Kota Batam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Lestarikan Budaya Pesisir, Amsakar dan Li Claudia Lepas Lomba Sampan Layar di Belakang Padang

Ia menilai, tumpang tindih kewenangan antara lembaga pemerintah pusat dan daerah telah menyebabkan kebingungan, ketidakefisienan, bahkan potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam pernyataannya di Batam, Osman menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan yang diterapkan saat ini tidak berjalan secara harmonis, bahkan cenderung saling bertentangan. Akibatnya, pelayanan publik dan kegiatan industri yang menjadi urat nadi ekonomi maritim Batam kini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.

“Kita semua prihatin. Ada kebijakan yang tumpang tindih dan bersifat kebatinan (ritualisme). Kalau kondisi ini dibiarkan, Batam bisa menjadi tidak kondusif, dan pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu,” ujarnya dalam diskusi santai bersama awak media di Geudong Kopi, Tiban, Batam, Provinsi Kepri, pada Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA:  Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri 10 Persen

Osman menguraikan, di sektor pelayaran dan kepelabuhanan terdapat dua lembaga yang memiliki kewenangan hampir serupa, yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang berada di bawah Kementerian Perhubungan, serta Badan Pengusahaan (BP) Batam yang berada di bawah koordinasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *