FJP Kepri Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Tribun Batam, Sebut Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Ketua FJP Kepri, Novianto
Ketua FJP Kepri, Novianto

“Kami memiliki rasa persaudaraan terhadap seluruh rekan wartawan. Karena itu, kami meminta korban menempuh jalur hukum dan berharap kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

FJP Kepri berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan intimidasi tersebut.

Menurut Novianto, perlindungan terhadap wartawan menjadi bagian penting dalam menjaga kemerdekaan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  PT. MMI Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga  Dua Desa di Kabupaten Natuna

Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk intimidasi, kekerasan, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik tidak boleh ditoleransi karena dapat mencederai prinsip kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi.

Kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi tindakan yang menghambat wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. FJP Kepri menegaskan bahwa proses hukum yang transparan akan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.(Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *