Dukung Program Pemerintah, OJK Minta Perbankan dan LJK Permudah Pembiayaan Program 3 Juta Rumah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, telah melayangkan surat kepada perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah mendukung Program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam jumpa pers secara online pada Selasa (14/1/2025) mengatakan, Program 3 juta rumah ini akan meningkatkan pertumbuhan di sektor perumahan dan konstruksi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  PGIW Kepri Minta Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan. 'Jangan Dirusak Meski Berbeda Pilihan'

Sehingga hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Untuk itu, bentuk dukungan yang telah dilakukan termasuk menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Mahendra.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Pihaknya juga menegaskan, OJK memberikan ruang kepada lembaga jasa keuangan untuk mengambil kebijakan pemberian kredit perumahaan.

“OJK memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk mengambil kebijakan pemberian kredit dan pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pada Program 3 juta rumah ini akan dibagun di wilayah perkotaan dan dipedesaan. Nantinya sebanyak 2 juta rumah akan dibangun di pedesaan untuk rumah tapak, dan 1 juta rumah di perkotaan dalam bentuk vertikal.

BACA JUGA:  Warga Seiharapan Ramaikan Kampanye Dialogis Rudi-Rafiq. 'Banyak Harapan untuk Kepri yang Lebih Baik'

“Kita akan membangun setiap tahun 2 juta unit rumah di pedesaan. Konstruksinya dipercayakan kepada UMKM Koperasi dan BUMDes,” ujar Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *