Hal senada juga diunkapkan, Sekretaris BPD PHRI Kepulauan Riau, Tedi Hermansyah. Pihaknya menilai dugaan pungli ini sangat kontraproduktif terhadap upaya pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata.
Ia mendesak otoritas terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memanfaatkan rekaman CCTV dan laporan korban guna mengidentifikasi oknum yang terlibat.
Selain itu, PHRI juga menyoroti pentingnya transparansi biaya resmi di area pelabuhan agar tidak ada celah bagi praktik penyimpangan.
“Kami meminta sanksi tegas diberikan agar ada efek jera. Keamanan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas utama demi menjaga hubungan baik antarnegara dan keberlangsungan ekonomi lokal,” tegas Tedi.
Disisi lain, Ketua DPD ASITA Kepulauan Riau, Eva Betty, menyebut jika dugaan pungli tersebut benar, maka dampaknya bisa mencoreng nama baik pelayanan imigrasi Batam dan menurunkan minat wisatawan berkunjung.
Menurutnya, rasa takut wisatawan untuk mengantre di imigrasi dapat berujung pada penurunan kunjungan wisata ke Batam dan Kepulauan Riau secara keseluruhan.
ASITA berharap pihak Imigrasi Batam segera memberikan pernyataan resmi serta menindak oknum yang terlibat agar kepercayaan wisatawan dapat dipulihkan.
“Jika tidak segera ditangani, wisatawan bisa takut datang ke Batam. Ini tentu akan berdampak langsung pada sektor pariwisata,” ujarnya.
