Dua Kapal Asing Diperiksa di Perairan Batam, Imigrasi Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan operasi tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” serta menjadi implementasi dari Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko terkait penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi antarinstansi.

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Deportasi 16 WNA 'Ilegal'. 'Mayoritas Langgar Izin Tinggal'

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *