IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pro dan Kontra Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City terus bergulir. Dimana Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang mega proyek tersebut.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepri, Ria Saptarika pun berharap agar proyek ini bisa dievaluasi. Mengingat, sudah masuk dalam rana mengganggu ketentraman masyarakat setempat.
“Yang pasti, evaluasi ini perlu dilakukan.Mengingat dah sampai mengganggu masyarakat tempat. Dalam hal ini masyarakat Rempang,” tegasnya.
Pihaknya pun melihat, sebuah proyek pembangunan seharusnya mengutamakan kesejahteraan pola-pola komunikasi yang baik dengan masyarakat. Namun, jika sudah ada penolakan dan keberatan tentunya harus dilakukan evaluasi..
“Pemerintah perlu memastikan hak dan kewajiban warga dipahami dengan jelas agar proyek berjalan tanpa konflik,” tegasnya lagi.
Sebagaimana diketahui, Produsen kaca asal China, Xinyi Group belum kunjung merealisasikan investasinya di Rempang Eco-City, Batam, Kepulauan Riau. Hal itu dikarenakan mereka menunggu pembebasan lahan selesai 100%.
Rempang Eco-City mencakup pengembangan kawasan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial dan energi hijau (listrik tenaga surya).
Akumulasi nilai investasi jangka panjang sebesar Rp 381 triliun dan diklaim dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 306 ribu orang.
Dalam jangka menengah, investasi dari Xinyi Glass disebut mencapai Rp 165 triliun. Investasi tersebut akan direalisasikan di lahan seluas 2.000 Ha di kawasan Rempang Eco-City. (*)